Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging
Rabu, 14-01-2026 - 18:07:58 WIB
 |
| Pelaku Narkoba |
Berkabarnews.com, Kampar - Seorang pria berinisial RA (30) ditangkap Polsek Kampar Kiri di Dusun Sukajadi, Desa Geringging, Kecamatan Kampar Kiri di rumahnya, yang merupakan pengedar Narkoba yang sangat meresahkan masyarakat setempat, Selasa (13/1/2026).
"Pelaku ini sangat meresahkan masyarakat dan juga licin. Pelaku pernah kita amankan sebelumnya pada bulan Agustus tahun 2025 namun tidak memiliki barang bukti. Namun kali ini pelaku tak bisa mengelak lagi," kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar.
Dikatakan Kapolsek, penangkapan pelaku bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika di Dusun Sukajadi Desa Sungai Geringging tersebut.
Setelah itu, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri AKP Khamry Gufron melakukan penyeledikan. Kemudian diketahui keberadaan pelaku di sebuah rumah yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi Narkotika."Pelaku langsung kita sergap. Darinya berhasil ditemukan satu paket sabu-sabu dan barang bukti lainnya," ujar Kapolsek.
Pelaku mengakui barang haram itu miliknya. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.**/ald
Komentar Anda :